KabarBahasa.id – Portal informasi bahasa yang menyajikan berita, opini, tokoh, dan kajian ilmiah seputar perkembangan bahasa, literasi, dan budaya di Indonesia.

Hubungi Kami

Opini

Media Sosial dan Keblunderan Berbahasa

Jagat dunia maya tidak pernah sepi dengan berbagai isu permasalahan yang diangkat oleh para penghuninya. Mulai dari isu yang lingkupnya remeh temeh di kalangan terbatas dan menguap begitu saja, hingga isu yang lingkupnya sangat luas dan dibahas berkepanjangan berhari-hari. Belakangan ini, netizen Indonesia sedang dihebohkan oleh ulah dua pemengaruh (influencer). Satu adalah pemengaruh dalam bidang lingkungan Bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan satu lainnya pemengaruh dalam bidang kecantikan bernama Cut Rizki (CR). DS viral setelah unggahannya di Instagram dan Threads yang menyinggung kekecewaannya sebagai WNI dan kebanggaannya memiliki anak yang berpaspor Inggris. Adapun CR menjadi perbincangan media TikTok pascaunggahan tentang sahur yang mengganggu jam tidurnya. Sebagai seorang pemengaruh, tentu kedua orang ini telah paham bahwa apa yang diucapkan dan dilakukan akan memengaruhi pengikutnya (followers). Terlebih, pengikut mereka tidak dapat dikatakan sedikit dan si pemengaruh acapkali menjadi role model bagi pengikutnya. Lantas, mengapa DS dan CR dapat blunder sehingga mengakibatkan kekesalan dan kemarahan pengguna internet di Indonesia? Blunder Influencer: Bentuk Pengakuan atau Kelalaian?   Apabila ditelisik, kasus yang menimpa DS dan CR belakangan ini bukanlah menjadi kasus pertama yang dialami para pemengaruh. Sebelum mereka, tidak sedikit netizen yang geram dengan keblunderan dari para pemengaruh ini.  Lantas pertanyaannya, mengapa tidak sedikit para influencer ini blunder? Apakah itu bentuk kesengajaan mereka demi sebuah atensi dan validasi? Atau, mereka memang khilaf karena kelalaian (negligence) mereka dalam memfilter konten yang perlu dan tidak perlu diunggah? Situmorang dan Hayati (2023) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa Instagram menjadi ruang digital utama untuk representasi diri dan validasi sosial. Pada ruang digital itu, para pengguna secara sadar mengonstruksi citra, baik visual, naratif, maupun audiovisual, untuk mendapatkan pengakuan sosial atau validasi. Bentuk validasi tersebut dapat berupa like maupun komentar yang sejalan dengan pengguna Instagram. Perihal eksistensi dan validasi ini, kita dapat berkaca pada teori dramaturgi yang diperkenalkan oleh Erving Goffman. Sosiolog kelahiran Kanada ini mengungkapkan bahwa kehidupan sosial itu sejatinya seperti pertunjukan teater. Manusia berperan sebagai “aktor” yang menampilkan diri di hadapan “penonton” (masyarakat) untuk membentuk kesan tertentu. Tentu, teori Goffman ini dapat kita analogikan pula ke media sosial. Setiap platform media sosial dapat berfungsi sebagai “panggung”. Konten-konten yang ditampilkan melalui media sosial ini merupakan bentuk pertunjukan-pertunjukan yang sedang dimainkan oleh para “aktor” alias pemilik media sosial. Postingan berupa foto, video, teks narasi, atau interaksi lainnya adalah bagian dari sebuah “pertunjukan”.  Sebagai seorang penonton, kita hanya dapat menikmati pertunjukan tanpa tahu apa yang ada di balik layar (back stage). Bagi seorang aktor, tentu hal ini sangat bagus karena mereka hanya akan menampilkan apa-apa yang ingin ditampilkannya saja (front stage). Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah applause dan kekaguman terhadap pertunjukan yang dalam hal ini direprentasikan melalui like maupun komentar positif (impression management). Namun, bagaimana jika sang aktor menampilkan skenario pertunjukan yang justru menghasilkan impresi negatif atau tidak sesuai dengan keinginan sang aktor? Bisa saja, skenario itu memang telah disiapkan. Sang aktor merasa penonton berada pada pihaknya karena memiliki situasi dan kondisi yang sama.  Sebagaimana kasus DS dengan skenarionya yang menyebutkan “cukup aku saja yg WNI, anak-anakku jangan”. Skenario dari DS ini bisa saja memang dipersiapkan seperti itu. Dia melihat situasi dan kondisi negara Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja dan merasa masyarakat Indonesia lainnya pun sama perasaannya dengannya yang tengah jengah dengan keadaan yang ada. DS berekspektasi bahwa penonton–dalam hal ini followers-nya maupun pengguna lainnya–akan setuju dengannya dan memberikan impresi positif kepada dirinya.    Namun, dia lupa bahwa ruang digital begitu sangat luas. Jumlah followers dan pengguna media sosial yang menjadi penontonnya dan mendukungnya jumlahnya tidak sebanyak pengguna media sosial yang kontra dengannya. Konflik pun tidak dapat dielakkan. Konsekuensinya, kegagalan DS dalam impression management melalui front stage menyebabkan back stage yang dia jalani turut terungkap. Kasus DS ini dapat menjadi cerminan bahwa ternyata apa pun yang ditampilkan di front stage memiliki risiko logis yang tidak pernah bisa ditanggulangi akan berpengaruh pada kehidupan di back stage. Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan kasus CR. Selain sebagai bentuk validasi, konten yang diunggah oleh pemengaruh yang berdampak pada impresi negatif bisa saja karena bentuk kelalaian. Saat seorang pemengaruh sedang menarasikan sebuah isu, terkadang mereka membahasakan secara mengalir seperti sedang bercerita kepada teman maupun orang terdekatnya.  Ditambah, ketiadaan orang di sekitar yang menasihati atas kelayakan atau ketidaklayakan suatu konten membuat pemengaruh merasa tidak perlu mengedit atau membuang bagian-bagian yang sejatinya tidak perlu dimasukkan. Dia merasa bahwa apa yang keluar dari alat ucapnya adalah benar dan tidak keliru karena lingkungan di sekitar tidak ada yang merevisinya. Padahal, apabila mau lebih sabar dan teliti lagi, manusia sejatinya memiliki otak untuk berpikir dan mempertimbangkan mana yang lebih bernilai positif, netral, maupun negatif. Apabila individu itu merasa bahwa suatu pernyataan bisa memicu impresi negatif, maka sebenarnya bisa mengantisipasinya dengan penggunaan diksi yang bersifat netral jika memang tidak ingin memilih diksi yang positif. Ujar, Pantau, Perbaiki: Antisipasi Blunder dalam Berbahasa Bagi sebagian orang, proses berbahasa mungkin dianggap hanya sekadar aktivitas berbicara. Padahal, bahasa memiliki daya kekuatan (language has power). Sampai-sampai, ada adagium yang memetaforan alat ucap, yaitu mulut, sebagai harimau. Adagium ini memiliki makna bahwa segala perkataan yang diucapkan tanpa dipikirkan dapat merugikan atau menjadi bumerang untuk orang tersebut.  John Langshaw Austin, seorang linguis asal Britania Raya, menyebutkan bahwa ujaran yang dikeluarkan oleh seseorang dapat memiliki daya perlokusi (perlocution act) yang memengaruhi orang yang mendengar atau membacanya. Dikaitkan dengan kasus CR, ujaran “sahur menganggu jam tidur” dan “sahur tidak untuk semua orang” mungkin dianggap oleh CR hanyalah sekadar lokusi (locution act) semata. Morfem-morfem yang menyusun klausa-klausa dalam ujaran tersebut dianggap hanya sekadar kata-kata yang maknanya dipahami secara harfiah.  Atau, dia bisa saja memang menyadari bahwa ujarannya mengandung makna ilokusi (illocution act) atau makna implisit. Pemaknaan ujarannya dianggap termasuk pemaknaan positif atau netral, dan berharap pendengarnya memiliki skema yang sama dengannya.   Namun, dia tidak memperhatikan bahwasanya suatu ujaran yang diujarkan dapat dipahami secara berbeda-beda apabila menggunakan diksi yang tidak tepat dan tendensius. Maka, tidak heran apabila reaksi dari netizen sangatlah keras karena diksi dalam klausa yang diujarkan CR mengandung pemaknaan yang cenderung negatif. Lantas, bagaimana semestinya kita berujar? Sejatinya, saat seseorang berujar ia turut melibatkan sisi psikologis dalam dirinya. Dalam kajian bahasa dan psikologi (psikolinguistik), saat seseorang berujar sebenarnya telah melalui tahap idealisasi, tahap perancangan, dan tahap pelaksanaan.  Tahap idealisasi berkaitan dengan bagaimana seseorang mulai mengonseptualisasi gagasan yang ingin dikatakan. Selanjutnya, gagasan tersebut melalui tahap perancangan berupa perumusan rencana satuan-satuan bahasa (diksi) yang akan dipilih. Barulah kemudian satuan-satuan bahasa terealisasi pada tahap pelaksanaan melalui alat ucap (artikulator). Itu adalah proses naluriah yang terkadang pada prosesnya mengalami ketidaksesuaian atau kekeliruan seperti yang diharapkan oleh otak. Oleh karena itu, perlulah kemudian tahap pemantauan, yakni memantau kembali ucapan-ucapan yang telah kita ujarkan. Apabila dirasa ujaran tersebut aman, maka individu dapat meneruskan ke ujaran berikutnya. Namun, apabila individu merasa bahwa ucapannya tersebut tidak sesuai dengan yang dimaksud atau ucapan tersebut berpotensi menimbulkan ambiguitas dan kesalahan pemaknaan bagi pendengarnya, maka individu semestinya bisa memperbaiki ujarannya.  Perbaikan ujaran dapat langsung dengan cara mengganti diksi yang lebih tepat, atau dapat pula diawali dengan permintaan maaf karena apa yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang dimaksud oleh otak.  Berpendapat adalah hal yang wajar dan harus diapresiasi. Terlebih, bangsa Indonesia memang menganut asas demokrasi. Namun, berpendapatlah dengan bahasa yang santun dan jelas. Tidak menimbulkan ambiguitas yang berisiko pada kemungkinan munculnya konflik. Terlebih, apabila ujaran yang kita sampaikan dapat diakses oleh berbagai kalangan dan dapat memicu ketidaknyamanan publik atas ujaran kita.   *Kirim tulisan Opini Anda ke pos-el redaksi@kabarbahasa.id dengan panjang tulisan sekitar 700 kata. **Naskah tulisan disertai dengan riwayat hidup singkat beserta pas foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasi. ***Kepastian tulisan akan dimuat maksimal satu pekan setelah naskah Anda dikirim. ****Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis.
Showing results 1-1 of 1